Saya hanya melanjutkan sebuah pesan (berantai kayaknya) yang dikirim seorang teman chatting tentang himbauan untuk tidak menyuap polisi/petugas.
Isi lengkapnya Sebagai berikut:
PEMBERITAHUAN!!!
Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil JANGAN MINTA DAMAI, MEMBERI UANG = BERARTI MENYUAP (Biarpun Polisi Tawari Damai Karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN) Lebih baik minta ditilang nanti diurus di pengadilan.
Ini instruksi Kapolri kepada jajaran polisi - Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg Menyuap Polisi- Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun.
PENTING HARAP JANGAN MAIN2....Info tsb banyak YG tidak tahu. Jadi Polisi cari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar Menyuap. DI JKT/SBY sudah banyak yg kena Jebak karena Tidak tahu Instruksi Ini. infokan berita ini ke siapa aja.
Nah, saya sudah infokan disini. Jadi jangan lupa. Ingak2... Ting....
Info menyesatkan ini, hehhee buktinya masih aja tuh supa2 di jalan bebas, gue salah satunya..malah minta tambah..hahahaa...
BalasHapusYa itu sich tergantung polisi n orang yang kena tilangnya. Tapi menurut pemantauan saya, sekarang emang sedang merajalela tilang dengan jalan damai dan mungkin baru di kota JKT/SBY aja yang memberlakukan sanksi tersebut.
BalasHapusHarapan saya, smoga aja sanksi tersebut SEGERA diberlakukan di negara kita ini.