Hari ini ramai sekali orang membicarakan rekruitment Calon Pegawai Negeri Sipil. Maklum saja, ini adalah kesempatan langka yang ditunggu-tunggu banyak warga di negeri ini. Berondong-bondong orang berkunjung ke kantor kecamatan atau bahkan ke kantor BKD untuk melihat Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Ada juga yang pingin praktis, cukup membeli koran Malang Post dengan merogoh kocek 2000 Rupiah, langsung bisa lihat pengumuman itu tanpa harus capek-capek ke kantor kecamatan atau BKD. Dan luar biasa, jam 10.00 tadi saya mencari koran itu, dan rata-rata bilang, sudah habis mas, ludes terjual. Ha ha ha memang luar biasa....
Sebenarnya, saya juga pingin lebih praktis lagi, gak usah beli koran segala, males keluar soalnya. Pinginnya buka internet, buka websitenya Pemerintah Kabupaten Malang, di http://www.malangkab.go.id/. Tapi betapa kecewanya, ternyata pengumuman kayak gitu tidak diposting di website resmi pemerintah daerah. Posting terakhir yang ada dibuat pada 07/11/2008 15:18:09 WIB. Kira-kira informasi apa ya... yang biasanya diposting di website pemerintah daerah? Mungkin menurut admin situs itu Pengumuman CPNS kayak gini gak penting. Wong gak penting, ya gak dipasang. He he he memang luar biasa....
Ok, saya sudah dapetkan korannya (boleh minjem), saya lihat, baca, dan cermati pengumuman itu. Ternyata, dari sekian banyak formasi yang dibutuhkan (259 lowongan), ijazah minimal yang disyaratkan adalah DII (khusus PGSD, PGTK minggir...), SMA jauh-jauh dah (gak ada maksudnya). Jadi yang bisa ikutan daftar lowongan CPNS itu ya harus lulusan Diploma II, Diploma III dan Sarjana (S1). Hi hi hi memang luar biasa....
Ya akhirnya, gak bisa ikut deh CPNS tahun ini, maklum ana cuman lulusan D1. Mending ana siap-siap mendaftar jadi calon Presiden (cukup pakai ijazah SMA). Atau mendaftar jadi anggota legislatif (cukup pake ijazah SMA juga), sayang untuk daftar caleg udah lewat....
Otak nakal saya kadang berfikir, Presiden dan DPR, dua institusi yang menentukan merah dan hitamnya negeri ini, dua institusi pemegang kebijakan, ternyata cukup dibeli dengan ijazah SMA. Tapi, untuk jadi PNS (yang gajinya seper sekian gaji Presiden dan DPR), harus dibeli dengan ijazah D2, D3, S1. Demikian juga sertifikasi, harus S1 bung.... Bahkan sertifikasi guru TK pun mensyaratkan S1, padahal S1 PGTK juga baru buka.
Walah... walah... pusing... logika saya gak nyambung, Hu hu hu memang luar biasa....
1 komentar:
wah beneran pak, jalanan jadi macet karenanya.
Posting Komentar