Saya hanya melanjutkan sebuah pesan (berantai kayaknya) yang dikirim seorang teman chatting tentang himbauan untuk tidak menyuap polisi/petugas.
Isi lengkapnya Sebagai berikut:
PEMBERITAHUAN!!!
Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil JANGAN MINTA DAMAI, MEMBERI UANG = BERARTI MENYUAP (Biarpun Polisi Tawari Damai Karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN) Lebih baik minta ditilang nanti diurus di pengadilan.
Ini instruksi Kapolri kepada jajaran polisi - Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg Menyuap Polisi- Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun.
PENTING HARAP JANGAN MAIN2....Info tsb banyak YG tidak tahu. Jadi Polisi cari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar Menyuap. DI JKT/SBY sudah banyak yg kena Jebak karena Tidak tahu Instruksi Ini. infokan berita ini ke siapa aja.
Nah, saya sudah infokan disini. Jadi jangan lupa. Ingak2... Ting....
2 komentar:
Info menyesatkan ini, hehhee buktinya masih aja tuh supa2 di jalan bebas, gue salah satunya..malah minta tambah..hahahaa...
Ya itu sich tergantung polisi n orang yang kena tilangnya. Tapi menurut pemantauan saya, sekarang emang sedang merajalela tilang dengan jalan damai dan mungkin baru di kota JKT/SBY aja yang memberlakukan sanksi tersebut.
Harapan saya, smoga aja sanksi tersebut SEGERA diberlakukan di negara kita ini.
Posting Komentar